Rabu, Februari 25
Bolu Batik Indonesia
BATIK tidak hanya kita kenal lewat kain Batik, baju Batik, sprei Batik atau tas Batik saja, melainkan Batik juga dapat dinikmati dalam bentuk BOLU BATIK.
Keindahan dan rasa yang nikmat dari BOLU BATIK dapat disiapkan sebagai hantaran maupun sajian andalan untuk berbagai acara baik resmi maupun tidak resmi bahkan bisa juga menjadi buah tangan /oleh-oleh khas Indonesia, sehingga akan lebih menguatkan Indonesia sebagai pemilik otentik dari Batik.
Penetapan UNESCO kepada Batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) tentu membuat kita semua senang dan bangga. Namun apakah cukup sampai di situ saja ? apakah cukup dengan memakai Batik pada setiap hari Jum'at atau pada setiap tanggal 2 Oktober atau memakai Batik ketika menyambut tamu negara ?
Kita tentu masih ingat bagaimana pengakuan Dunia kepada Batik sebagai warisan Budaya Indonesia tidaklah diterima dengan kemudahan dan berjalan mulus. karena ternyata ada negara lain yang juga " mengaku-aku " bahwa Batik adalah warisan budaya mereka.
Diperlukan usaha, kerja keras dan kerjasama ( kekompakan ) dari semua pihak untuk meyakinkan kepada Dunia bahwa Batik adalah milik Indonesia
Setelah akhirnya pengakuan itu kita dapatkan, apakah lantas kita merasa cukup selesai sampai sekian saja ?
Apakah kita dapat menjawab seandainya ada pertanyaan : Bagaimana Indonesia melestarikan, menjaga, dan mengenalkan Batik sebagai warisan budaya kepada satu generasi ke generasi berikutnya ? apakah batik akan abadi di kenal sebagai warisan budaya Indonesia atau akan tergerus oleh waktu dan dilupakan ?
Kewajiban ada pada kita untuk menjaga agar Batik jangan sampai punah dan jangan pernah "diakui kembali " oleh negara lain. Maka untuk tujuan tersebut diperlukan usaha dan tindakan - tindakan yang terus menerus.
Temuan Bolu Batik ini merupakan bentuk kreativitas bahwa faktanya Batik juga bisa di presentasikan dan diaplikasikan pada makanan salah satunya adalah kue bolu.
Bolu Batik bukan hanya sekedar hasil dari sebuah aktivitas melukis atau menggambar di atas kue bolu, namun ada filosofi yang dapat kita ajarkan melalui corak - corak Batik yang kita terapkan pada bolu tersebut.
Filosofi dari corak - corak Batik tersebut menggambarkan keragaman kekayaan budaya dari masing daerah - daerah asal Batik di Indonesia.
Saat ini kami telah menyelenggarakan kelas-kelas kursus Bolu Batik di beberapa tempat di Jabodetabek dan beberapa ada pula di luar kota seperti Jogjakarta, Solo, Semarang, Surabaya, Batam, Pekan Baru. Ada juga yang bekerja sama dengan pengelola kursus masakan. Hasilnya, murid-murid yang pernah mengikuti kursus sekarang telah membuka kelas sendiri dan bahkan menerima order pesanan Bolu Batik.
Kegiatan ini pernah di liput oleh beberapa televisi swasta dan beberapa media cetak. Namun tentu saja pengenalan dan penggiatan bolu Batik ini baru menyentuh bagian yang sangat kecil dari keseluruhan wilayah Indonesia yang luas. Dan rasanya belum menyentuh wakil-wakil Indonesia di berbagai negara di dunia.
Padahal manfaat dari kreativitas membuat Bolu Batik telah menciptakan peluang lapangan pekerjaan dan memberikan kesejahteraan dalam hal kemandirian ekonomi.
Bolu Batik ini di gagas oleh seorang perempuan Indonesia bernama Retno Dyah.
Ayo ambil bagian untuk turut serta mengenalkan dan menyebarkan " Batik " tidak hanya untuk kalangan di seluruh pelosok Indonesia baik kota - kota besar maupun daerah yang terpencil juga untuk ke seluruh Dunia.
Apabila Anda setuju dengan saya dan berminat untuk mempelajari cara membuat Bolu Batik atau ingin mengundang kami membuka kelas Bolu Batik di wilayah Anda, silahkan menghubungi :
Dewi, Call/sms/whatsapp : 0816 734 833, 0812 1273 2949
Email : ddamayanti12.dd@gmail.com
Ssst.... Nantikan Buku Bolu Batik yang akan diterbitkan oleh FiraDewiNisa Publishing House ya...:)
Ssst.... Nantikan Buku Bolu Batik yang akan diterbitkan oleh FiraDewiNisa Publishing House ya...:)
Senin, Desember 22
[Tips] Jual Putus atau Royalti?
Sumber : http://iwok.blogspot.com
Tanpa bermaksud sok tahu atau sok ngajarin, berikut ini saya ingin menyampaikan tentang sistem jual putus dan sistem royalti dalam dunia penerbitan. Tentu saja berdasarkan pengalaman-pengalaman saya selama ini.
Selama ini, dikenal adanya dua sistem pembayaran apabila sebuah naskah diterbitkan oleh sebuah penerbit. Entah itu buku non fiksi maupun fiksi. Sistem ini adalah Jual Putus dan Royalti. Biasanya pada saat naskah sudah mendapat persetujuan terbit, akan terjalin komunikasi mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan rencana penerbitan naskah tersebut antara penulis dan editor (yang mewakili penerbit). Salah satu diantaranya adalah mengenai kontrak dan sistem pembayaran. Ketika ditawarkan apakah kita akan mengambil sistem jual putus atau royalti, manakah yang sebaiknya diambil?
Seringkali saya mendapatkan pertanyaan dari teman sesama penulis ketika dia dihadapkan pada pilihan ini. Mereka kebingungan, apakah harus memilih jual putus atau royalti? Nah, sebelum memutuskan salah satunya, lebih baik kita lihat dulu apakah keuntungan dan kerugian dari kedua sistem pembayaran ini.
Jual Putus
- Penulis hanya akan menerima satu kali pembayaran saja, yaitu pembayaran di muka ketika kesepakatan sudah disetujui dan kontrak jual beli sudah ditandatangani. Setelah itu penulis tidak akan menerima pembayaran lagi.
- Besar harga tergantung kesepakatan antara Penulis dengan Penerbit. Hanya saja, biasanya setiap penerbit sudah mempunyai standar harga masing-masing untuk setiap jenis naskah. Tetapi, kalau Penulis memiliki nilai tawar (bargaining power) tersendiri, bisa saja kita meminta nilai lebih dari angka yang ditawarkan oleh penerbit. Yang jelas, naskah belum bisa diterbitkan kalau kesepakatan ini belum disetujui kedua belah pihak.
- Bargaining power dimaksud misalnya, tema yang ditulis belum pernah ada sebelumnya, berpeluang menciptakan tren baru, memiliki peluang untuk menjadi best seller,dan lain-lain. Hal-hal seperti itu yang bisa diajukan sebagai dasar pengajuan permintaan kenaikan harga. Jadi tidak semata-mata kita meminta harga tinggi kalau tidak ada ‘sesuatu’ yang lebih dari naskah kita. Apalagi, kalau kita adalah penulis baru yang belum dikenal di dunia perbukuan, biasanya penerbit memiliki pertimbangan tersendiri.
- Penulis dan Penerbit akan menandatangani Surat Akad Jual Beli Naskah (SAN) –istilahnya bisa berbeda-beda di setiap penerbit.
Keuntungan
- Penulis akan menerima pembayaran sekaligus (sesuai angka kesepakatan) tanpa perlu menunggu periode pembayaran seperti yang diberlakukan pada sistem royalti.
- Apabila buku tidak laku, penulis tidak akan merasa rugi karena sudah dibayar di muka.
Kerugian
- Apabila bukunya ternyata laris dan bahkan best seller, penulis tidak akan mendapatkan keuntungan/pembayaran apapun lagi.
- Setiap kali terjadi cetak ulang, penulis hanya akan mendapatkan bukti cetak ulang saja.
Royalti
- Penulis akan menerima pembayaran royalti secara rutin pada setiap periode pembayaran. Periode pembayaran yang selama ini pernah saya terima cukup bervariasi, dari yang per-triwulan (tiga bulanan), per kwartal (empat bulanan), dan per semester (enam bulanan). Setiap penerbit memiliki sistem periode pembayaran yang berbeda-beda. Untuk mengetahuinya, bisa dibaca pada kontrak penerbitan.
- Besaran royalti di setiap penerbit bisa sama, bisa pula berbeda. Tergantung dari penerbit yang bersangkutan. Untuk buku anak yang membutuhkan banyak ilustrasi biasanya prosentasi royalti akan jauh lebih kecil dari royalti standar, karena harus berbagi dengan ilustrator. Standar umum royalti adalah 10% dari harga jual buku.
- Setiap penerbit memiliki standar royalti masing-masing. Angka prosentasi yang kita terima akan tercantum dalam kontrak penerbitan. Penulis boleh mengajukan negosiasi royalti (permintaan kenaikan prosentasi royalti) apabila memiliki bargaining power, seperti yang sudah dijelaskan pada sistem jual putus di atas.
- Royalti yang dibayar dihitung dari rekapitulasi penjualan buku kita setiap periodenya.
- Contoh perhitungan royalti. Dalam suatu periode, buku yang terjual adalah sebanyak 1.000 eks dengan harga jual Rp. 30.000,- Sementara itu prosentasi royalti kita adalah 10%, maka perhitungannya adalah sebagai berikut :
1.000 eks x Rp. 30.000,- = Rp. 30.000.000,- x 10% = Rp. 3.000.000,-
- Jangan salah, setiap royalti akan dipotong PPh Pasal 23 sebesar 15% (untuk yang memiliki NPWP) atau 30% (untuk yang tidak memiliki NPWP). Karena itu, setelah didapat nilai royalti dari perhitungan di atas, nilai royalti kita harus dikurangi terlebih dahulu oleh PPH, seperti berikut :
Jumlah Royalti Rp. 3.000.000,-
PPh Psl 23 (Rp. 3.000.000,- x 15%) Rp. 450.000,- (-)
Royalti yang diterima Rp. 2.550.000,-
- Penulis dan Penerbit akan menandatangani Surat Perjanjian Penerbitan (SPP).
Keuntungan
- Sistem royalti bagi saya tidak ubah sebagai tabungan yang akan cair setiap akhir periode pembayaran. Setidaknya ada sesuatu yang ditunggu-tunggu pada setiap akhir periode. Bukankah sangat menyenangkan apabila setiap 6 bulan sekali rekening kita akan terisi lagi secara otomatis? J
- Apabila buku kita laris, best seller sampai cetak ulang berkali-kali, maka pendapatan kita pun akan terus bertambah. Royalti kita akan terus dihitung dari setiap buku yang terjual. Menyenangkan sekali bukan?
- Di penerbit-penerbit tertentu, ada bonus (tambahan) royalti apabila buku kita best seller dan melewati jumlah penjualan tertentu. Katakan saja awalnya royalti kita adalah 10%. Setelah melewati jumlah penjualan tertentu, Penulis akan mendapatkan bonus royalti 1% sehingga untuk penjualan di atas angka tersebut akan menjadi 11%. Mantap jaya kan? J
Kerugian
- Kita harus sabar menunggu setiap akhir periode untuk mendapatkan penghasilan.
- Apabila buku tidak laku, maka pendapatan penulis pun sedikit. Royalti hanya diterima dari prosentasi buku yang terjual saja.
Jadi, mending yang mana?
Tentu saja keduanya memiliki keuntungan dan kekurangan tersendiri. Tinggal kita timbang-timbang lagi semendesak apa kita membutuhkan dana. Apabila ternyata kita memerlukan dana mendesak (karena suatu kepentingan yang tidak bisa ditunda), tentu jual putus adalah pilihan yang tepat. Kita bisa menerima penghasilan dari penjualan naskah dengan sekaligus dan cepat. Selain itu Penulis pun tidak perlu takut apakah nanti bukunya akan laku atau tidak.
Hanya saja, kalau anda menulis for fun (menulis karena hobi dan bukan karena materi), atau tidak dalam kondisi sedang memerlukan dana mendesak, kenapa tidak memilih sistem royalti saja? Bukankah peluang mendapatkan penghasilan yang lebih besar pun selalu terbuka? Sistem royalti juga ikut memacu penulisnya agar ikut turun tangan dalam promo dan penjualannya. Bukankah semakin banyak buku terjual kita juga akan semakin untung?
Semoga bermanfaat.
Selamat menulis :)
Langganan:
Postingan (Atom)
Recent Posts
Popular Posts
-
Silent Heart (Kesunyian Hati) Novel terbaru yang mengharu biru, Bestseller Nasional Bulan September ini;"Pada awalnya semua orang...
-
TIPS & TRIK MERAWAT DAN MEMELIHARA TAMAN.. Buku ini mengulas mengenai mengapa taman harus dirawat dan dipelihara.. Bagaimana car...
-
Raih Peluang Buku Anda Diterbitkan Dengan Oplah Ribuan dan Masuk Toko Buku Ternama. Ingin punya buku sendiri ? Kenapa tidak ? Kala...
-
Halo sahabat BukuTerbit.com. Bagaimana hari-harimu ? semoga selalu menyenangkan dan sukses ya... Pernah punya pengalaman datang ke re...
-
Halo sahabat penulis... Tetaplah terus menulis. Selesaikan apa yang telah kamu mulai. Kamu boleh istirahat sejenak..tapi jangan kelam...
Recent Comments
Labels
- About Us (1)
- Buku Terbit (3)
- Bukuterbit.com (9)
- Dunia Penulis (5)
- Fantastic (11)
- Fira's Stories (2)
- Inspirator (3)
- Katalog (6)
- My Mind (1)
- Nisa's Stories (1)





